Senin, 28 Maret 2011

kecelakaan kerja




2.1 Pengertian kecelakaan
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.7
Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah suatu kejadian tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur.8
Kecelakaan akibat kerja adalah berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan pekerjaan atau pada waktu pekerjaan berlangsung.9
Oleh karena itu, kecelakaan akibat kerja ini mencakup dua permasalahan pokok, yakni: a). kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan, b). kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan.10
Bennett Silalahi dan Rumondang Silalahi menyatakan bahwa kecelakaan kerja adalah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan.11
Adapun pengertian kecelakaan kerja menurut yang lazim berlaku di perusahaan-perusahaan Indonesia diartikan sebagai suatu peristiwa atau kejadian yang tidak direncanakan, tidak diharapkan terjadi diperusahaan yang dapat menimbulkan penderitaan bagi pekerja.
2.2 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Kecelakaan Kerja
Menurut Suma’mur (1989) menyatakan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu :11
a. Faktor manusia meliputi aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa kerja/pengalaman, kurangnya kecakapan dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja, perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, ketidakcocokan fisik dan mental. Kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak mendapat pelajaran mengenai pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit.
b. Faktor mekanik dan lingkungan.
Keadaan dan alat-alat kerja dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Kesalahan letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping), kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku dan alat kerja tidak pada tempatnya, lantai yang kotor dan licin. Ventilasi yang tidak sempurna sehingga ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.
Menurut Benny dan Achmadi (1991) mengelompokkannya sebagai berikut2 :
1. Faktor Lingkungan Kerja (Work Environment)
a. Faktor Kimia
Disebabkan oleh bahan baku produksi, proses produksi dan hasil produksi suatu kegiatan usaha. Untuk golongan kimia dapat digolongkan kepada benda-benda mudah terbakar, mudah meledak dan lainnya.
b. Faktor Fisik
Misalnya penerangan yang cukup baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan, panas kebisingan dan lainnya.
c. Faktor Biologi
Dapat berupa bakteri, jamur, mikroorganisme lain yang dihasilkan dari bahan baku proses produksi dan proses penyimpanan produksi, dapat juga berupa binatang-binatang pengganggu lainnya pada saat berada di lapangan atau kebun.
d. Faktor Ergonomi
Pemakaian atau penyediaan alat-alat kerja, apakah sudah sesuai dengan keselamatan kerja sehingga pekerja dapat merasakan kenyamanan saat bekerja. Ergonomi terutama dikhususkan sebagai perencanaan dari cara kerja yang baik meliputi tata cara bekerja dan peralatan.
e. Faktor Psikologi
Perlunya dibina hubungan yang baik antara sesama pekerja dalam lingkungan kerja, misalnya antara pimpinan dan bawahan.
2. Faktor Pekerjaan
a. Jam Kerja
Yang dimaksud jam kerja adalah jam waktu bekerja termasuk waktu istirahat dan lamanya bekerja sehingga dengan adanya waktu istirahat ini dapat mengurangi kecelakaan kerja.
b. Pergeseran Waktu
Pergeseran waktu dari pagi, siang dan malam dapat mempengaruhi terjadinya peningkatan kecelakaan akibat kerja.
3. Faktor Manusia (human Factor)
a. Umur Pekerja
Penelitian dalam test refleks memberikan kesimpulan bahwa umur mempunyai pengaruh penting dalam menimbulkan kecelakaan akibat kerja. Ternyata golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk mendapatkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan usia tua, karena mempunyai kecepatan reaksi lebih tinggi. Akan tetapi untuk jenis pekerjaan tertentu sering merupakan golongan pekerja dengan kasus kecelakaan kerja tinggi, mungkin hal ini disebabkan oleh karena kecerobohan atau kelalaian mereka terhadap pekerjaan yang dihadapinya.
b. Pengalaman Bekerja
Pengalaman bekerja sangat ditentukan oleh lamanya seseorang bekerja. Semakin lama dia bekerja maka semakin banyak pengalaman dalam bekerja. Pengalaman kerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Pengalaman kerja yang sedikit terutama di perusahaan yang mempunyai
resiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja akan mengakibatkan besarnya kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
c. Tingkat Pendidikan dan Keterampilan
Pendidikan seseorang mempengaruhi cara berpikir dalam menghadapi pekerjaan, demikian juga dalam menerima latihan kerja baik praktek maupun teori termasuk diantaranya cara pencegahan ataupun cara menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
d. Lama Bekerja
Lama bekerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Hal ini didasarkan pada lamanya seseorang bekerja akan mempengaruhi pengalaman kerjanya.
e. Kelelahan
Faktor kelelahan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau turunnya produktifitas kerja. Kelelahan adalah fenomena kompleks fisiologis maupun psikologis dimana ditandai dengan adanya gejala perasaan lelah dan perubahan fisiologis dalam tubuh. Kelelahan kan berakibat menurunnya kemampuan kerja dan kemampuan tubuh para pekerja.
Kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh berbagai penyebab, teori tentang terjadinya suatu kecelakaan adalah :3
1. Teori kebetulan Murni (Pure Chance Theory), yang menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak Tuhan, sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian peristiwanya, karena itu kecelakaan terjadi secara kebetulan saja.
2. Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident prone Theory), pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan, karena sifat-sifat pribadinya yang memang cenderung untuk mengalami kecelakaan kerja.
3. Teori Tiga Faktor (Three Main Factor), menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan peralatan, lingkungan dan faktor manusia pekerja itu sendiri.
4. Teori Dua Faktor (Two main Factor), kecelakaan disebabkan oleh kondisi berbahaya (unsafe condition) dan tindakan berbahaya (unsafe action).
5. Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory), menekankan bahwa pada akhirnya seluruh kecelakaan kerja tidak langsung disebabkan karena kesalahan manusia.
2.3 Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Klasifikasi kecelakaan kerja menurut Organisasi perburuhan Internasional tahun 1962 adalah sebagai berikut 7:
1. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
a. terjatuh
b. tertimpa benda jatuh
c. tertumbuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh
d. terjepit oleh benda
e. gerakan-gerakan melebihi kemampuan
f. pengaruh suhu tinggi
g. terkena arus listrik
h. kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi
i. jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan yang dayanya tidak cukup atau kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
2. Klasifikasi menurut penyebab
a. Mesin
1. pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor listrik
2. mesin penyalur (transmisi)
3. mesin untuk mengerjakan logam
4. mesin pengolah kayu
5. mesin pertanian
6. mesin pertambangan
7. mesin lain yang tidak termasuk klasifikasi tersebut
b. alat angkut dan alat angkat
1. mesin angkat dan peralatannya
2. alat angkutan di atas rel
3. alat angkutan lain yang beroda, terkecuali kereta api
4. alat angkutan udara
5. alat angkutan air
6. alat angkutan lain
c. peralatan lain
1. bejana bertekanan
2. dapur pembakar dan pemanas
3. instalasi pendingin
4. instalasi listrik, termasuk motor listrik, tidak dikecualikan alat-alat listrik (tangan)
5. alat-alat listrik (tangan)
6. alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali alat-alat listrik
7. tangga
8. perancah (steger)
9. peralatan lain yang belum termasuk klasifikasi tersebut
d. bahan-bahan, zat-zat dan radisai
1. bahan peledak
2. debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali bahan peledak
3. benda-benda melayan
4. radiasi
5. bahan-bahan dan zat-zat yang belum termasuk golongan tersebut
e. lingkungan kerja
1. di luar bangunan
2. di dalam bangunan
3. di bawah tanah
f. penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan tersebut
1. hewan
2. penyebab lain
g. penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan tersebut atau data tidak memadai
3. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan
a. patah tulang
b. dislokasi/keseleo
c. regang otot/urat
d. memar dan luka dalam yang lain
e. amputasi
f. luka-luka lain
g. luka dipermukaan
h. geger dan remuk
i. luka bakar
j. keracunan-keracunan mendadak (akut)
k. akibat cuaca
l. mati lemas
m. pengaruh arus listrik
n. pengaruh radiasi
o. luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
p. lain-lain
4. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh
a. kepala
b. leher
c. badan
d. anggota atas
e. anggota bawah
f. banyak tempat
g. kelainan umum
h. letak lainnya yang tidak dapat dimasukkan klasifikasi tersebut
2.4 Kecelakaan Kerja di Perkebunan
Bentuk kecelakaan kerja di perkebunan, khususnya perkebunan sawit dan karet adalah tertimpa pelepah dan buah, mata terkena kotoran dan tatal (getah) bagi buruh bagian panen dan pembersihan lahan.Terkena tetesan gromoxone, roun-dup dan terhirup racun pestisida, fungisida dan insektisida terutama pekerjaan yang berhubungan dengan penyemprotan. Bentuk kecelakaan kerja tersebut berdampak pada resiko cacat anggota tubuh seperti mata buta bagi pemanen buah sawit dan penderes karet, cacat kelahiran terutama bagi wanita penyemprot, bahkan menemui ajal ketika tertimpa tandan buah segar (TBS).
Umumnya penyebab kecelakaan kerja adalah tempat kerja yang tidak aman seperti lokasi yang tidak rata menyulitkan memanen, lokasi kerja bersemak tempat bersemainya binatang berbisa jalan licin dan berlobang terpeleset. Serta budaya kerja kurang beradap seperti alat pelindung kerja tidak cukup atau tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan perilaku tidak mengindahkan kerja yang benar terutama akibat minimnya sosialisasi dan pelatihan kerja bagi buruh perkebunan. Dengan demikian di sektor perkebunan, potensi kecelakaan kerja cukup tinggi.6
Sedangkan penyebab kecelakaan kerja di perkebunan umumnya disebabkan oleh :
1. Lingkungan kerja fisik oleh pemakaian alat/mesin (suar, panas, sinar, dan lain-lain)
2. Lingkungan kerja kimia oleh pemakaian bahan kimia (pupuk, pestisida, dan lain-lain)
3. Lingkungan kerja biologis oleh makhluk hidup (babi, tikus, landak, lalat anclylostoma, dan lain-lain)
4. Lingkungan kerja ergonomi oleh pemakaian alat yang tidak sesuai dengan keterbatasan kemampuan anatomi dan fisiologis tenaga kerja.
5. Lingkungan kerja umumnya disebabkan oleh suasana kerja, lokasi pemukiman jauh dari kota.
6. Human Error (sikap kerja (Sumber daya manusia) yang salah).
Kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada sektor kerja perkebunan adalah sebagai berikut :1
1. Pembukaan Lahan
Luka akibat pemakaian alat pertanian untuk pembukaan lahan seperti parang, babat, kampak, cidera akibat tertimpa pohon yang tumbang, serangan binatang buas dapat juga menimbulkan cidera sedangkan digigit ular dapat menimbulkan kondisi yang fatal akibat racun ular.
2. Pemeliharaan Tanaman
Pemakaian alat babat, cangkul, dodos, dan lain-lain dapat mengancam terjadinya kecelakaan kerja bila tidak dilaksanakan dengan sikap kerja yang kurang
hati-hati, luka oleh duri sawit juga merupakan ancaman bagi pekerja pemeliharaan tanaman sedangkan iritasi kulit dan keracunan bahan kimia dapat terjadi akibat pemakaian pestisida dan pupuk, malahan terjadi nekrose jaringan tubuh akibat kena tetesan pestisida yang pekat.
3. Panen
Kecelakaan akibat menggunakan alat panen yang tidak ergonomis terutama untuk lokasi yang dipanen cukup tinggi seperti penggunaan egrek dapat menyebabkan pemanen kena timpa buah yang dipanen.
4. Pengolahan
Kecelakaan kerja dapat terjadi akibat pemakaian boiler, luka oleh cutting machine, jari terpotong oleh proses machine dan ancaman kecelakaan kerja oleh house keeping yang jelek seperti susunan barang hasil panen yang tidak teratur, tangga yang curam, lantai yang licin yang dapat menimbulkan tertimpa barang, terjatuh dari tangga dan terpeleset.
5. Gudang
Dapat juga terjadi kecelakaan kerja di gudang yang merupakan lokasi penyimpanan pupuk, bahan kimia dan lain-lain akibat house keeping yang jelek. Penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus diawasi dengan ketat untuk mencegah terjadinya kecelakaan untuk kebakaran.
6. Kabel Listrik
Kurang terpeliharanya kabel listrik (tegangan listrik) terutama dibangunan perusahaan dapat mengundang terjadinya kebakaran.
2.5 Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja
1. Menurut Bennett NBS (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dengan dua aspek, yakni :8
a. Aspek perangkat keras (peralatan, perlengkapan, mesin, letak, dan sebagainya)
b. Aspek perangkat lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan)
2. Menurut Julian B. Olishifski (1985) bahwa aktivitas pencegahan kecelakaan dalam keselamatan kerja professional dapat dilakukan dengan beberapa hal berikut :
a. Memperkecil (menekan) kejadian yang membahayakan dari mesin, cara kerja, material dan struktur perencanaan
b. Memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang ada dalam perusahaan tersebut
c. Memberikan pendidikan (training) kepada tenaga kerja atau karyawan tentang kecelakaan dan keselamatan kerja
d. Memberikan alat pelindung diri tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan.
3. Menurut Suma’mur (1996), kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut :
a. Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan , pengawasan, pengujian dan cara kerja
peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervisi medis, P3K dan pemeriksaan kesehatan.
b. Standarnisasi yang ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai misalnya syarat-syarat keselamatan sesuai instruksi peralatan industri dan alat pelindung diri (APD)
c. Pengawasan, agar ketentuan UU wajib dipatuhi
d. Penelitian bersifat teknik, misalnya tentang bahan-bahan yang berbahaya, pagar pengaman, pengujian APD, pencegahan ledakan dan peralatan lainnya.
e. Riset medis, terutama meliputi efek fisiologis dan patalogis, faktor lingkungan dan teknologi dan keadaan yang mengakibatkan kecelakaan.
f. Penelitian psikologis, meliputi penelitian tentang pola-pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan.
g. Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi.
h. Pendidikan
i. Latihan-latihan
j. Penggairahan, pendekatan lain agar bersikap yang selamat
k. Asuransi, yaitu insentif financial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan
l. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan
2.6 Kerangka Konsep
Penyebab Kecelakaan
Jenis Kecelakaan Kerja
Sifat Luka
Letak Kelainan
PT. Socfindo
Kebun Seunagan
Kasus Kecelakaan Kerja
Pekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar